PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA YANG HILANG

MAKALAH 
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA 

DIAJUKAN SEBAGAI TUGAS MATA KULIAH 
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN







Disusun Oleh :
 Puguh Rian Saputro 
Kholiq Eko Prasetyo 
Rivatul Hasanah 



Dosen : 
Imron Hamid






PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN 
FAKULTAS EKONOMI DAN ILMU SOSIAL 
UNIVERSITAS ISLAM RADEN RAHMAT  




















Kata Pengantar 

Pertama-tama kami panjatkan puja & Puji syukur atas rahmat & ridho Allah SWT, karena tanpa Rhmat & RidhoNya, kami dapat menyelesaikan penulisan makalah tentang Pancasila Sebagai Ideologi Negara. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan Makalah ini selain untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Dosen pengajar, juga untuk lebih memperluas pengetahuan para mahasiswa khususnya bagi penulis. Penulis telah berusaha untuk dapat menyusun Makalah ini dengan baik, namun penulis pun menyadari bahwa kami memiliki akan adanya keterbatasan kami sebagai manusia biasa. Oleh karena itu jika didapati adanya kesalahan-kesalahan baik dari segi teknik penulisan, maupun dari isi, maka kami memohon maaf dan kritik serta saran dari dosen pengajar bahkan semua pembaca sangat diharapkan oleh kami untuk dapat menyempurnakan makalah ini terlebih juga dalam pengetahuan kita bersama. Harapan ini dapat bermanfaat bagi kita sekalian



                                                                                                                   Malang, 11 Oktober 2014
  



               Puguh Rian Saputro                Kholiq Eko Prasetyo                            Rivatul Hasanah  










DAFTAR ISI 

 KATA PENGANTAR ………………………………………………………………...... 1
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………… 2
 BAB 1 PENDAHULUAN ……………………………………………………………… 3
1.1 Latar Belakang …………………………………………………………….. 3
1.2 Rumusan Masalah …………………………………………………………. 4
1.3 Tujuan ......................................................................................................... 4
BAB 2 TEORI LANDASAN ………………………………………………………… 5
2.1 Pengertian Ideologi ...................................................................................... 5
 2.2 Isi Ideologi Pancasila ................................................................................... 6
BAB 3 PEMBAHASAN ……………………………………………………………..... 8
3.1 Menghilangnya ruh dari Ideologi Pancasila ................................................ 8
3.2 Menganalisis dari kelima Sila ..................................................................... 8
BAB 4 PENUTUP ……………………………………………………………………… 10
 4.1 Kesimpulan .................................................................................................. 10
4.2 Saran ............................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………...... 11










 BAB I
PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 
 Banyak macam ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya.Karena ideologi merupakan dasar atau ide atau cita-cita negaratersebut untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengansemakinberkembangnya zaman, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap tertanam pada setiap warganya. Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan Bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Namun, dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain pancasila tetapi juga bangsi Indonesia kurang mengerti ideologinya bahkan tidak tahu sama sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa” agar kita mengenal ideologi kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita.  

1.2 Rumussan Masalah
 Apa Pengertian Ideologi
  Isi Ideologi Pancasila
 Benarkah ruh dari ideologi pancasila telah hilang  

1.3 Tujuan
 Kelompok kami menyusun makalah ini bertujuan agar para pembaca bisa mengetahui tentang , mulai lunturnya Ideologi Pancasila di negri ini dan dengan adanya makalah ini juga di harapkan dapat menjadi pengetahuan bagi kita semua.  






Bab II  
Landasan Teori

 2.1 Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destus de Tracypada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita. Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli.Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh o Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. o Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.  

2.2 Isi Ideologi Pancasila
Ideologi Pancasila berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi seluruh kegiatan manusia. Istilah nasional disini dapat diartikan kumpulan masyarakat yang telah menetap dalam suatu negara. Pemikiran yang menarik dikemukakan oleh A.M.W Pranarka, 1997:16 bahwa ideologi dalam tradisi pemikiran yang terjadi di Indonesia (sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa) pada hakekatnya juga sebuah pedoman perjuangan. Karena itu ia juga merupakan suatu keyakinan, sebuah “belief system”. Karenanya pula di dalamnya terkandung elemen kognitif intelektual, yaitu cita- cita maupun elemen psikologis yaitu kekuatan untuk membuat dan menentukan pilihan- pilihan kebijakan yang bersifat psikologis. Pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi, yaitu (1) ideologi sebagai kesadaran palsu; (2) ideologi dalam arti netral; dan (3) ideologi dalam arti keyakinan yang tidak ilmiah Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya. Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut. Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi. Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem berpikir dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral tersebut ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Hal ini sesuai dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia  





BAB III 
PEMBAHASAN 

 2.1 Menghilangnya ruh dari Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat negara yang merupakan hasil kesepakatan bersama para founding father dalam mendirikan negara ini. Yang kemudian disebut sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, Didalamnya terkandung semangat kekeluargaan sebagai inti ajaran pancasila, namun mulai kehilangan jatidirinya. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, seakan hanyalah sebuah konsep-konsep kosong yang tidak ada artinya.  

2.2 Menganalisis dari kelima Sila
A. Mulai dari sila pertama, 
yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang mengandung pemahaman bahwa bangsa Indonesia mengakui akan Keesaan Tuhan ini dengan sifat-sifatnya yang Maha Sempurna, yakni: Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana dan lain-lain sifat yang suci. Semua rakyat Indonesia mengakui akan Keesaaan Tuhan ini namun yang terjadi antar pemeluk agama, yang ada di Indonesia justru menghegemoni agama yang lain, konflik antar agama tidak dapat dihindarkan dan yang sedang “boomingnya” saat ini yaitu adanya sekelompk orang yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Dan ini menjadi fakta bahwa pemahaman akan nilai-nilai pancasila, sangat minim dimiliki oleh rakyat Indonesia.
B. Sila yang kedua,
yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Didalam sila yang kedua ini terkandung nilai-nilai kemanusiaan, yaitu tentang pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak-hak asasinya, perlakuan yang adil terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak-hak asasinya, perlakuan yang adil terhadap sesama manusia dengan memperlakukan dan memberikan sesuatu yang telah menjadi haknya, manusia beradab dengan sumber daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan sebagai landasan bertindak sesuai nilai-nilai hidup manusiawi. Apakah nilai-nilai yang ada dalam sila yang kedua ini sudah mencerminkan keadaan yang terjadi diIndonesia? Kita bisa menganalisis masing-masing.
C. Sila yang ketiga
 yaitu “Persatuan Indonesia” terkandung nilai-nilai persatuan dan kebangsaan, antara lain: persatuan Indonesia merupakan persatuan sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia dengan cita-cita hidup bersama, bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia, pengakuan ke”Bhinneka Tunggal Ika”an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa. Tetapi apa yang terjadi, seakan persatuan bangsa ini semakin menurun, terjadinya konflik etnik, agama, ras dan sebagainya. Menunjukan lemahnya rasa persatuan bangsa ini.
 D. Sila yang keempat
dengan rumusan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, terkandung nilai-nilai kerakyatan, antara lain: kedaulatan negara ditangan rakyat yang pimpin oleh hikmat kebijaksanaan berlandaskan penalaran yang sehat, manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga mawsyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
E. Dan sila yang kelima
yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” terkandung nilai keadilan sosial, antara lain: keadilan dalam kehidupan sosial meliputi semua bidang kehidupan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia, cita-cita masyarakat adil dan makmur, material, dan spiritual, yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun yang sekarang terjadi masih banyak warga Indonesia yang masih miskin, tinggal dikolong jembatan, menjadi anak jalanan. Dimana letak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ini?






 Bab IV 
Penutup 

4.1 Kesimpulan
Maka demi kelestarian eksistensi bangsa Indonesia, maka pancasila yang sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia harus dijunjung tinggi, diresapi, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak dapat mempertahankan kehidupan bangsa sebagai bangsa Indonesia, dan tidak mungkin melestarikan eksistensi bangsa bangsa sebagai bangsa Indonesia dengan “lip-service” saja (Melayaninya dengan kata-kata), atau mempelajarinya dengan akal saja tanpa menyadarinya dan menghayatinya serta mengamalkannnya sedemikian rupa hingga meresap dan mendarah daging dalam diri setiap warga bangsa Indonesia.¬¬

4.2 Saran 
Untuk itulah perlu adanya tuntutan pengahayatan dan pengalaman pancasila yang menjadi satu pedoman nasional yang sah dan baik, mengatur kehidupan sehari-hari dan mempertahankan kelestarian eksistensi hidup kekelompokan, kegolongan, kebangsaan dan kenegaraan yang bersumber pada pancasila yang murni sebagai jiwa, kepribadian, pedoman hidup dan dasar negara republik Indonesia.  




Daftar Pustaka 

 Aryanto,Rendi. (2011).Ruh Ideologi Pancasila Telah Hilang. Tersedia: http://sosbud.kompasiana.com/2011/05/04/ruh-ideologi-pancasila-telah-hilang-362068.html.(10 oktober 2014)
 Khalik,Abdi. (2013). Makalah Ideologi Pancasila Tersedia: http://artikelbermanfaat100.blogspot.com/2013/04/makalah-ideologi-pancasila.html. (11oktober 2014)

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA YANG HILANG"

Posting Komentar